Selasa, 12 Oktober 2010

Mendiknas: Kembangkan Tradisi Meneliti

Tradisi penelitian di dunia pendidikan perlu dikembangkan lewat pembiasaan. Hal itu bisa terwujud jika rasa kepenasaran intelektual sudah melekat sejak di sekolah dasar dan menengah di bawah bimbingan para guru. Dengan demikian, dalam 10-15 tahun ke depan dapat lahir generasi baru Indonesia yang memiliki kepenasaran intelektual yang memadahi, di samping memiliki karakter-karakter kemuliaan yang lain.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam pembukaan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2010 di Plaza Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (6/10/2010).
Kegiatan yang berlangsung mulai 4-9 Oktober 2010 ini ditujukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA). Tujuannya, untuk menjaring siswa yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang penelitian. Para peserta akan mempresentasikan hasil penelitiannya pada dewan juri melalui wawancara langsung di lokasi pameran. Terlebih dahulu mereka melakukan pemasangan poster penelitian. Penilaian meliputi makalah terbaik, display terbaik, dan interaksi terbaik. Bidang-bidang yang diteliti meliputi Ekologi (Kimia, Lingkungan, Biologi), Sains (Fisika, Matematika, Komputer/Informatika), serta IPS dan humaniora (Ekonomi dan Manajemen, Sejarah dan Kebudayaan, Bahasa dan Kesusasteraan, Pendidikan dan Psikologi, dan Sosiologi Antropologi).

Menurut Mendiknas, dalam mengantarkan siswa memiliki budaya meneliti, pihak sekolah tidak boleh terjebak pada proses pembelajaran yang sifatnya supervisial atau proses pembelajaran yang hanya ada di lapisan atasnya saja. "Kita harus masuk kepada wilayah yang lebih mendalam (dengan) menggunakan alat ukur 'mengapa'. Itu adalah alat ukur logika untuk mencari jawaban di balik fenomena supervisial tadi itu," katanya.

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Suyanto mengatakan, OPSI diselenggarakan untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA, memotivasi siswa SMA untuk mengkreasi dalam berbagai bidang ilmu sesuai minat dan bakatnya, dan untuk mendapatkan hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif.
sumber : kompas.com

12 Oktober 2010

Kemendiknas Ubah Status 30 RSBI Menjadi Sekolah Biasa


REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengatakan, pihaknya telah mengubah status 30 Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi sekolah biasa pada 2010. Hal ini dilakukan lantaran sekolah tersebut dinilai tidak mampu mengelola RSBI.

“Kita setiap tahun melakukan evaluasi terhadap sekitar 100 RSBI yang ada. Apakah mereka mampu mengelola RSBI atau tidak. Kalau ternyata tidak mampu ya kita drop atau kita cabut status RSBI menjadi sekolah biasa, “ ujarnya ditemui di Solo, Selasa (20/7).
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengatakan, pihaknya telah mengubah status 30 Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi sekolah biasa pada 2010. Hal ini dilakukan lantaran sekolah tersebut dinilai tidak mampu mengelola RSBI.

“Kita setiap tahun melakukan evaluasi terhadap sekitar 100 RSBI yang ada. Apakah mereka mampu mengelola RSBI atau tidak. Kalau ternyata tidak mampu ya kita drop atau kita cabut status RSBI menjadi sekolah biasa, “ ujarnya ditemui di Solo, Selasa (20/7).

Fasli menegaskan, pihaknya telah memperketat syarat sekolah menjadi RSBI. Termasuk di dalamnya adalah standar minimal dana yang dipungut dari orang tua siswa. “Ada RSBI yang meminta tambahan dana dengan alasan untuk memacu mutu. Tapi ada yang kebablasan. Meski sudah diperketat, masih saja ada perilaku sekolah yang distortif, “ ujarnya.

Tingginya biaya pendidikan di RSBI, Fasli mengatakan, lantaran adanya kesalahan pandangan antara konsep kelas internasional dan RSBI. Dikatakannya, konsep kelas internasional yang mengimpor tenaga pengajar dari luar negeri biasanya diadopsi oleh RSBI. Impor tenaga pendidikan tersebut, ujarnya, telah membubungkan biaya pendidikan di RSBI. “Kelas internasional itu bukan konsep RSBI, “ tegasnya.

Ulah RSBI yang menaikkan biaya pendidikan, lanjut Fasli, seharusnya dapat dikontrol oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini lantaran pihak Kemendiknas sendiri telah memberi tambahan dana untuk RSBI. “Ada penambahan dana dari kita. Kalau ada perilaku RSBI yang kebablasan dalam menaikkan biaya, bisa diatur Pemda, “ cetusnya.

Fasli mengakui, dalam perjalanan RSBI menuju Sekolah Berstandar Internasional (SBI) membutuhkan proses panjang. Dikatakannya, tidak semua sekolah rintisan tersebut dapat menjadi SBI. “Kalau RSBI pasti sudah di atas standar nasional tapi masih rintisan untuk menuju SBI. Ada yang sampai dalam waktu dua atau lima tahun, tapi ada yang terpaksa di drop, “ ujarnya.

12 Oktober 2010