Jumat, 03 September 2010
Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah - BAN SM
Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah - BAN SM: "- Sent using Google Toolbar"
Program Induksi untuk Mencegah Malpraktik di Dunia Pendidikan
Program Induksi untuk Mencegah Malpraktik di Dunia PendidikanJAKARTA–Malapraktik ternyata tak hanya terjadi di dunia kedokteran. Di dunia pendidikan, kasus malapraktik pun banyak ditemukan terutama pada kelas pemula di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), yakni kelas 1, 2 dan 3. ” Siswa malas belajar, menjadi pasif, dan takut terhadap jenis mata pelajaran tertentu, serta prestasi siswa tidak optimal, ini bisa jadi indikasi malapraktik. Padahal, saat di TK siswa-siswa itu kreatif,” ujar Kepala Sub Direktorat Program Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Abi Sujak, dalam siaran persnya, Rabu (2/9).Menurut Abi, indikasi demikian banyak ditemukan pada anak didik. Namun tidak banyak guru yang menyadari bahwa apa yang terjadi pada siswa tersebut sebenarnya merupakan bentuk malapraktik pendidikan. Malapraktik ini, lanjut dia, terjadi akibat beberapa hal. ”Di antaranya guru kurang memahami latar belakang dan bakat siswa serta perbedaan budaya antara guru dengan lingkungan sekolah,” jelasnya.
Untuk menyelamatkan siswa dari malapraktik ini, Depdiknas bakal menerapkan program induksi bagi guru pemula. Program induksi adalah semacam orientasi bagi guru pemula untuk mengenal dan memahami tugas-tugasnya sebagai pendidik, dengan mengedepankan pengenalan lingkungan dan siswa yang akan dihadapi.
Program yang akan diterapkan selama setahun tersebut bakal melibatkan kepala sekolah maupun guru senior untuk menjadi mentor saat guru pemula melakukan tugas pengajaran di kelas. ”Jika dalam evaluasi ternyata guru yang bersangkutan tidak layak mengajar, maka ia tidak bisa dipaksakan menjadi guru. Ia bisa saja dialihkan ke tugas lain seperti administrasi atau petugas perpustakaan,” cetusnya.
Program induksi ini, diakui Abi, untuk sementara hanya diberlakukan pada guru-guru pemula. Pertimbangannya, selain keterbatasan dana, umumnya guru pemula belum banyak mengenal lapangan.
Namun, belum bisa dipastikan kapan program induksi ini bakal diterapkan mengingat payung hukumnya belum ada. Namun Depdiknas sendiri sudah menerapkan program ini pada enam kabupaten percontohan yakni Sumedang, Bantul, Pasuruan, Padang, Banjarbaru, dan Minahasa Utara.
Sementara itu, dari data Depdiknas untuk tiga tahun ke depan bakal ada ribuan guru pemula. Menurut Edy Rahmat Widodo, dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada 2012 nanti terdapat 222 ribu guru yang pensiun, lalu 10 tahun ke depan 470 ribu guru pensiun, dan 15 tahun ke depan 890 ribu guru pensiun.
Edy mengingatkan, 15 tahun ke depan–jika 890 ribu guru pensiun–akan ada sekitar 26,7 juta murid yang akan diajar guru-guru baru. ”Terhadap guru-guru pemula inilah kami akan setting program induksi,” tandasnya.
Sumber diambil dari : Republika Online (Rabu, 02 September 2009)
===============
Refleksi:
Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar (SD), khususnya pada kelas bawah merupakan bentuk pendidikan yang amat vital dan mendasar. Kegagalan proses pendidikan pada masa ini akan berpengaruh bagi perkembangan individu pada masa berikutnya.
Oleh karena itu, diperlukan kearifan dari para guru yang memegang siswa-siswa kelas bawah ini. Dalam hal ini, pemenuhan persyaratan kompetensi sebagai guru SD tampaknya menjadi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Berbekal kompetensi yang memadai inilah diharapkan tidak tejadi lagi aneka bentuk malpraktik atau maltreatment dalam pendidikan.
Tentunya, dalam hal ini saya mendukung sepenuhnya gagasan program induksi bagi para guru pemula yang ditawarkan oleh Depdiknas, sebagaimana dikemukakan di atas. Dengan harapan semoga dapat semakin memperkokoh penguasaan kompetensi bagi para guru yang bersangkutan. Melalui program induksi ini diharapkan dapat terlahir guru-guru kontruktivis, yang mampu membangun dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki peserta didiknya. Bukan sebaliknya, menjadi perusak perkembangan peserta didik alias destruktivis.
Jika kita amati lebih dalam, bentuk-bentuk malpraktik dalam dunia pendidikan, sesungguhnya tidak hanya terjadi di lingkungan SD saja, pada jenjang pendidikan di atasnya pun tampaknya masih dapat ditemukan berbagai bentuk tindakan malpraktik yang dilakukan oleh para pendidik, baik pada tingkat SLTP, SLTA, bahkan Perguruan Tinggi.
Oleh karena itu, sasaran program induksi ini pun seyogyanya dapat diperluas lagi, tidak hanya disiapkan bagi para guru pemula di lingkungan SD tetapi juga dapat diberikan kepada para guru pemula di SLTP dan SLTA.
Bagaimana teknis implementasi dari program induksi ini? Bagaimana pula peran pengawas sekolah dalam program ini? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Wadaslintang, 4 Sept 2010
Untuk menyelamatkan siswa dari malapraktik ini, Depdiknas bakal menerapkan program induksi bagi guru pemula. Program induksi adalah semacam orientasi bagi guru pemula untuk mengenal dan memahami tugas-tugasnya sebagai pendidik, dengan mengedepankan pengenalan lingkungan dan siswa yang akan dihadapi.
Program yang akan diterapkan selama setahun tersebut bakal melibatkan kepala sekolah maupun guru senior untuk menjadi mentor saat guru pemula melakukan tugas pengajaran di kelas. ”Jika dalam evaluasi ternyata guru yang bersangkutan tidak layak mengajar, maka ia tidak bisa dipaksakan menjadi guru. Ia bisa saja dialihkan ke tugas lain seperti administrasi atau petugas perpustakaan,” cetusnya.
Program induksi ini, diakui Abi, untuk sementara hanya diberlakukan pada guru-guru pemula. Pertimbangannya, selain keterbatasan dana, umumnya guru pemula belum banyak mengenal lapangan.
Namun, belum bisa dipastikan kapan program induksi ini bakal diterapkan mengingat payung hukumnya belum ada. Namun Depdiknas sendiri sudah menerapkan program ini pada enam kabupaten percontohan yakni Sumedang, Bantul, Pasuruan, Padang, Banjarbaru, dan Minahasa Utara.
Sementara itu, dari data Depdiknas untuk tiga tahun ke depan bakal ada ribuan guru pemula. Menurut Edy Rahmat Widodo, dosen Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada 2012 nanti terdapat 222 ribu guru yang pensiun, lalu 10 tahun ke depan 470 ribu guru pensiun, dan 15 tahun ke depan 890 ribu guru pensiun.
Edy mengingatkan, 15 tahun ke depan–jika 890 ribu guru pensiun–akan ada sekitar 26,7 juta murid yang akan diajar guru-guru baru. ”Terhadap guru-guru pemula inilah kami akan setting program induksi,” tandasnya.
Sumber diambil dari : Republika Online (Rabu, 02 September 2009)
===============
Refleksi:
Pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar (SD), khususnya pada kelas bawah merupakan bentuk pendidikan yang amat vital dan mendasar. Kegagalan proses pendidikan pada masa ini akan berpengaruh bagi perkembangan individu pada masa berikutnya.
Oleh karena itu, diperlukan kearifan dari para guru yang memegang siswa-siswa kelas bawah ini. Dalam hal ini, pemenuhan persyaratan kompetensi sebagai guru SD tampaknya menjadi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Berbekal kompetensi yang memadai inilah diharapkan tidak tejadi lagi aneka bentuk malpraktik atau maltreatment dalam pendidikan.
Tentunya, dalam hal ini saya mendukung sepenuhnya gagasan program induksi bagi para guru pemula yang ditawarkan oleh Depdiknas, sebagaimana dikemukakan di atas. Dengan harapan semoga dapat semakin memperkokoh penguasaan kompetensi bagi para guru yang bersangkutan. Melalui program induksi ini diharapkan dapat terlahir guru-guru kontruktivis, yang mampu membangun dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki peserta didiknya. Bukan sebaliknya, menjadi perusak perkembangan peserta didik alias destruktivis.
Jika kita amati lebih dalam, bentuk-bentuk malpraktik dalam dunia pendidikan, sesungguhnya tidak hanya terjadi di lingkungan SD saja, pada jenjang pendidikan di atasnya pun tampaknya masih dapat ditemukan berbagai bentuk tindakan malpraktik yang dilakukan oleh para pendidik, baik pada tingkat SLTP, SLTA, bahkan Perguruan Tinggi.
Oleh karena itu, sasaran program induksi ini pun seyogyanya dapat diperluas lagi, tidak hanya disiapkan bagi para guru pemula di lingkungan SD tetapi juga dapat diberikan kepada para guru pemula di SLTP dan SLTA.
Bagaimana teknis implementasi dari program induksi ini? Bagaimana pula peran pengawas sekolah dalam program ini? Mari kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Wadaslintang, 4 Sept 2010
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Sumber daya manusia yang bermutu adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).
Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Wadaslintang, 4 September 2010
Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).
Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.
Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:
1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Wadaslintang, 4 September 2010
Langganan:
Postingan (Atom)