(Sebuah Kajian terhadap Masalah-Masalah Sosial yang Terjadi Dewasa ini)
Oleh: Pupu Saeful Rahmat
Staf Pengajar pada Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Kuningan
Abstrak
Wacana Pendidikan Multikultural di IndonesiaIndonesia, sebagaimana negara berkembang lainnya memiliki permasalahan sosial yang tidak sederhana. Namun, penting untuk dipertanyakan mengapa Indonesia lebih tertinggal dari Malaysia atau Singapura, padahal Indonesia lebih awal merdeka. Padahal konon Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat baik. Tetapi mengapa kualitas sumber daya manusia Indonesia saat ini hanya berada pada peringkat ke-109 dari 174 negara di dunia. Bahkan yang paling mengerikan, Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan.
Krisis ekonomi yang dikuti dengan berbagai krisis lainnya, menyadarkan kita akan pentingnya modal sosial. Modal sosial merupakan energi kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan, solidaritas, kerjasama, tolerasi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila energi kolektif hancur maka hancur pulalah keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam masyarakat.
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis serta masalah-masalah sosial yang dewasa ini terus berkembang membutuhkan perhatian dan kepekaan dari seluruh elemen bangsa tidak hanya dari para pakar dan pemerhati masalah sosial namun juga dunia pendidikan yang punya peran sangat strategis sebagai wahana dan “agent of change” bagi masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan di Indonesia baik melalui substansi maupun model pembelajaran. Hal ini dipandang penting untuk memberikan pembekalan dan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian serta melatih kepekaan peserta didik dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial sosial yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya.
Kata Kunci: Pendidikan, Multikultural, Masalah sosial.
1. Pendahuluan
Perkembangan pembangunan nasional dalam era industrialisasi di Indonesia telah memunculkan side effect yang tidak dapat terhindarkan dalam masyarakat. Konglomerasi dan kapitalisasi dalam kenyataannya telah menumbuhkan bibit-bibit masalah yang ada dalam masyarakat seperti ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, masalah pemilik modal dan pekerja, kemiskinan, perebutan sumber daya alam dan sebagainya. Di tambah lagi kondisi masyarakat Indonesia yang plural baik dari suku, agama, ras dan geografis memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah sosial seperti ketimpangan sosial, konflik antar golongan, antar suku dan sebagainya.
Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kasus Ambon, Sampit, konflik antara FPI dan kelompok Achmadiyah, dan sebagainya telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa,
Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya. Hal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
2. Perspektif Tentang Pendidikan Multikultural
Pendidikan Multibudaya dalam Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial (Kuper, 2000) dimulai sebagai gerakan reformasi pendidikan di AS selama perjuangan hak-hak kaum sipil Amerika keturunan Afrika pada tahun 1960-an dan 1970-an. Perubahan kemasyarakatan yang mendasar seperti integrasi sekolah-sekolah negeri dan peningkatan populasi imigran telah memberikan dampak yang besar atas lembaga-lembaga pendidikan. Pada saat para pendidik berjuang untuk menjelaskan tingkat kegagalan dan putus sekolah murid-murid dari etnis marginal, beberapa orang berpendapat bahwa murid-murid tersebut tidak memiliki pengetahuan budaya yang memadai untuk mencapai keberhasilan akademik.
Banks (1993) telah mendiskripsikan evolusi pendidikan multibudaya dalam empat fase. Yang pertama, ada upaya untuk mempersatukan kajian-kajian etnis pada setiap kurikulum. Kedua, hal ini diikuti oleh pendidikan multietnis sebagai usaha untuk menerapkan persamaan pendidikan melalui reformasi keseluruhan sistem pendidikan. Yang ketiga, kelompok-kelompok marginal yang lain, seperti perempuan, orang cacat, homo dan lesbian, mulai menuntut perubahan-perubahan mendasar dalam lembaga pendidikan. Fase keempat perkembangan teori, triset dan praktek, perhatian pada hubungan antar-ras, kelamin, dan kelas telah menghasilkan tujuan bersama bagi kebanyakan ahli teoritisi, jika bukan para praktisi, dari pendidikan multibudaya. Gerakan reformasi mengupayakan transformasi proses pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan pada semua tingkatan sehingga semua murid, apapun ras atau etnis, kecacatan, jenis kelamin, kelas sosial dan orientasi seksualnya akan menikmati kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan.
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Wacana multikulturalisme untuk konteks di Indonesia menemukan momentumnya ketika sistem nasional yang otoriter-militeristik tumbang seiring dengan jatuhnya rezim Soeharto. Saat itu, keadaan negara menjadi kacau balau dengan berbagai konflik antarsuku bangsa dan antar golongan, yang menimbulkan keterkejutan dan kengerian para anggota masyarakat. Kondisi yang demikian membuat berbagai pihak semakin mempertanyakan kembali sistem nasional seperti apa yang cocok bagi Indonesia yang sedang berubah, serta sistem apa yang bisa membuat masyarakat Indonesia bisa hidup damai dengan meminimalisir potensi konflik.
Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan, Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah idiologi yang mengagungkan perbedaaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
3. Implementasi Dalam Dunia Pendidikan
Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan uniformitas global.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.
Tahun 1980-an agaknya yang dianggap sebagai kemunculan lembaga sekolah yang berlandaskan pendidikan multikultural yang didirikan oleh para peneliti dan aktivis pendidikan progresif. James Bank adalah salah seorang pioner dari pendidikan multikultural. Dia yang membumikan konsep pendidikan multikultural menjadi ide persamaan pendidikan. Pada pertengahan dan akhir 1980-an, muncul kelompok sarjana, di antaranya Carl Grant, Christine Sleeter, Geneva Gay dan Sonia Nieto yang memberikan wawasan lebih luas soal pendidikan multikultural, memperdalam kerangka kerja yang membumikan ide persamaan pendidikan dan menghubungkannya dengan transformasi dan perubahan sosial.
Didorong oleh tuntutan warga Amerika keturunan Afrika, Latin/Hispanic, warga pribumi dan kelompok marjinal lain terhadap persamaan kesempatan pendidikan serta didorong oleh usaha komunitas pendidikan profesional untuk memberikan solusi terhadap masalah pertentangan ras dan rendahnya prestasi kaum minoritas di sekolah menjadikan pendidikan multikultural sebagai slogan yang sangat populer pada tahun 1990-an. Selama dua dekade konsep pendidikan multikultural menjadi slogan yang sangat populer di sekolah-sekolah AS. Secara umum, konsep ini diterima sebagai strategi penting dalam mengembangkan toleransi dan sensitivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok etnis yang beraneka macam di negara ini.
Ide pendidikan multikulturalisme akhirnya menjadi komitmen global sebagaimana direkomendasi UNESCO pada bulan Oktober 1994 di Jenewa. Rekomendasi itu di antaranya memuat empat pesan. Pertama, pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain. Kedua, pendidikan hendaknya meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan dan penyelesaian-penyelesaian yang memperkokoh perdamaian, persaudaraan dan solidaritas antara pribadi dan masyarakat. Ketiga, pendidikan hendaknya meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa kekerasan. Karena itu, pendidikan hendaknya juga meningkatkan pengembangan kedamaian dalam diri diri pikiran peserta didik sehingga dengan demikian mereka mampu membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran, kemauan untuk berbagi dan memelihara.
Konsep pendidikan multikultural dalam perjalanannya menyebar luas ke kawasan di luar AS, khususnya di negara-negara yang memiliki keragaman etnis, ras, agama dan budaya seperti Indonesia. Sekarang ini, pendidikan multikultural secara umum mencakup ide pluralisme budaya. Tema umum yang dibahas meliputi pemahaman budaya, penghargaan budaya dari kelompok yang beragam dan persiapan untuk hidup dalam masyarakat pluralistik.
Pada konteks Indonesia, perbincangan tentang konsep pendidikan multikultural semakin memperoleh momentum pasca runtuhnya rezim otoriter-militeristik Orde Baru karena hempasan badai reformasi. Era reformasi ternyata tidak hanya membawa berkah bagi bangsa kita namun juga memberi peluang meningkatnya kecenderungan primordialisme. Untuk itu, dirasakan kita perlu menerapkan paradigma pendidikan multikultur untuk menangkal semangat primordialisme tersebut.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
* Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
* Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
* Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
* Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
4. Penutup
Pendidikan multikultural sebagai wacana baru di Indonesia dapat diimplementasikan tidak hanya melalui pendidikan formal namun juga dapat dimplementasikan dalam kehidupan masyarakat maupun dalam keluarga. Dalam pendidikan formal pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan melalui kurikulum mulai Pendidikan Usia Dini, SD, SLTP, SMU maupun Perguruan Tinggi. Sebagai wacana baru, Pendidikan Multikultural ini tidak harus dirancang khusus sebagai muatan substansi tersendiri, namun dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang sudah ada tentu saja melalui bahan ajar atau model pembelajaran yang paling memungkinkan diterapkannya pendidikan multikultural ini. Di Perguruan Tinggi misalnya, dari segi substansi, pendidikan multikultural ini dapat dinitegrasikan dalam kurikulum yang berperspektif multikultural, misalnya melalui mata kuliah umum seperti Kewarganegaraan, ISBD, Agama dan Bahasa. Demikian juga pada tingkat sekolah Usia Dini dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan misalnya dalam Out Bond Program, dan pada tingkat SD, SLTP maupun Sekolah menengah pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam bahan ajar seperti PPKn, Agama, Sosiologi dan Antropologi, dan dapat melalui model pembelajaran yang lain seperti melalui kelompok diskusi, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
Dalam Pendidikan non formal wacana ini dapat disosialisasikan melalui pelatihan-pelatihan dengan model pembelajaran yang responsive multikultural dengan mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan baik ras suku, maupun agama antar anggota masyarakat.
Tak kalah penting wacana pendidikan multikultural ini dapat diimplementasikan dalam lingkup keluarga. Di mana keluarga sebagai institusi sosial terkecil dalam masyarakat, merupakan media pembelajaran yang paling efektif dalam proses internalisasi dan transformasi nilai, serta sosialisasi terhadap anggota keluarga. Peran orangtua dalam menanamkan nilai-nilai yang lebih responsive multikultural dengan mengedepankan penghormatan dan pengakuan terhadap perbedaan yang ada di sekitar lingkungannya (agama, ras, golongan) terhadap anak atau anggota keluarga yang lain merupakan cara yang paling efektif dan elegan untuk mendukung terciptanya sistem sosial yang lebih berkeadilan.
5. Daftar Pustaka
Banks, J (1993), Multicultural Eeducation: Historical Development,Dimension, and Practice. Review of Research in Education.
——, (1994), An Introduction to Multicultural Education, Needham Heights, MA
Kuper, Adam & Jessica Kuper (2000), Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional.
Zubaidi (2005), Pendidikan Berbasis Masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Kamis, 22 Juli 2010
Pendidikan yang Memerdekakan
Pendidikan yang MemerdekakanPendidikan bukanlah sebuah proses penjinakkan (domestikasi), yang memandang individu sebagai makhluk liar yang harus dijinakkan oleh sang pawang. Demikian pula, pendidikan bukanlah proses cuci otak dengan memasukkan doktrin-doktrin yang tidak sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang dimilikinya.
Pendidikan semacam ini hanya akan menghasilkan manusia-manusia robot yang serba mekanistis. Menjadikan manusia tak ubahnya seperti burung beo, yang hanya sanggup berkata seperti apa yang diajarkan sang pawang atau menjadikannya seperti bebek, yang selalu mengekor pada yang lain. Tidak mandiri dan sangat miskin kreativitas !
Inilah pendidikan yang memenjarakan sekaligus mengingkari fitrah kemanusiaan, yang disadari atau tidak disadari, praktik pendidikan semacam ini tampaknya masih mewarnai pada sebagian kehidupan di negeri ini, baik pada lingkungan pendidikan formal maupun nonformal.
Adalah fitrah manusia, terlahir dengan dibekali segenap potensi masing-masing, yang mungkin antara satu individu dengan individu lainnya berbeda. Maka disinilah, tugas utama pendidikan untuk dapat menyediakan lingkungan belajar agar setiap individu dapat berkembang optimal menjadi dirinya sendiri, sejalan dengan fitrah dan pilihannya masing-masing.
Jangan paksa mereka menjadi tentara, kalau memang potensi dan pilihan mereka menjadi seniman. Yang terpenting adalah berikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk dapat mewujudkan dirinya sebagai seniman yang sukses!
Saya kira itulah pendidikan yang MEMERDEKAKAN, didalamnya terkandung kemandirian, kreativitas, tanggung jawab dan tanpa paksaan. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi pendidik yang MERDEKA dan mari belajarkan anak-anak didik kita tentang arti KEMERDEKAAN yang sesungguhnya, sehingga kelak mereka dapat menjadi manusia-manusia yang MERDEKA.
Pendidikan semacam ini hanya akan menghasilkan manusia-manusia robot yang serba mekanistis. Menjadikan manusia tak ubahnya seperti burung beo, yang hanya sanggup berkata seperti apa yang diajarkan sang pawang atau menjadikannya seperti bebek, yang selalu mengekor pada yang lain. Tidak mandiri dan sangat miskin kreativitas !
Inilah pendidikan yang memenjarakan sekaligus mengingkari fitrah kemanusiaan, yang disadari atau tidak disadari, praktik pendidikan semacam ini tampaknya masih mewarnai pada sebagian kehidupan di negeri ini, baik pada lingkungan pendidikan formal maupun nonformal.
Adalah fitrah manusia, terlahir dengan dibekali segenap potensi masing-masing, yang mungkin antara satu individu dengan individu lainnya berbeda. Maka disinilah, tugas utama pendidikan untuk dapat menyediakan lingkungan belajar agar setiap individu dapat berkembang optimal menjadi dirinya sendiri, sejalan dengan fitrah dan pilihannya masing-masing.
Jangan paksa mereka menjadi tentara, kalau memang potensi dan pilihan mereka menjadi seniman. Yang terpenting adalah berikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk dapat mewujudkan dirinya sebagai seniman yang sukses!
Saya kira itulah pendidikan yang MEMERDEKAKAN, didalamnya terkandung kemandirian, kreativitas, tanggung jawab dan tanpa paksaan. Oleh karena itu, mari kita belajar menjadi pendidik yang MERDEKA dan mari belajarkan anak-anak didik kita tentang arti KEMERDEKAAN yang sesungguhnya, sehingga kelak mereka dapat menjadi manusia-manusia yang MERDEKA.
Pendidikan Holistik
Pendidikan holistik merupakan suatu filsafat pendidikan yang berangkat dari pemikiran bahwa pada dasarnya seorang individu dapat menemukan identitas, makna dan tujuan hidup melalui hubungannya dengan masyarakat, lingkungan alam, dan nilai-nilai spiritual. Secara historis, pendidikan holistik sebetulnya bukan hal yang baru.
Pendidikan Holistik
Beberapa tokoh klasik perintis pendidikan holistik, diantaranya : Jean Rousseau, Ralph Waldo Emerson, Henry Thoreau, Bronson Alcott, Johann Pestalozzi, Friedrich Froebel dan Francisco Ferrer. Berikutnya, kita mencatat beberapa tokoh lainnya yang dianggap sebagai pendukung pendidikan holistik, adalah : Rudolf Steiner, Maria Montessori, Francis Parker, John Dewey, John Caldwell Holt, George Dennison Kieran Egan, Howard Gardner, Jiddu Krishnamurti, Carl Jung, Abraham Maslow, Carl Rogers, Paul Goodman, Ivan Illich, dan Paulo Freire.
Pemikiran dan gagasan inti dari para perintis pendidikan holistik sempat tenggelam sampai dengan terjadinya loncatan paradigma kultural pada tahun 1960-an. Memasuki tahun 1970-an mulai ada gerakan untuk menggali kembali gagasan dari kalangan penganut aliran holistik. Kemajuan yang signifikan terjadi ketika dilaksanakan konferensi pertama pendidikan Holistik Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas California pada bulan Juli 1979, dengan menghadirkan The Mandala Society dan The National Center for the Exploration of Human Potential. Enam tahun kemudian, para penganut pendidikan holistik mulai memperkenalkan tentang dasar pendidikan holistik dengan sebutan 3 R’s, akronim dari relationship, responsibility dan reverence. Berbeda dengan pendidikan pada umumnya, dasar pendidikan 3 R’s ini lebih diartikan sebagai writing, reading dan arithmetic atau di Indonesia dikenal dengan sebutan calistung (membaca, menulis dan berhitung).
Tujuan pendidikan holistik adalah membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demoktaris dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya (Basil Bernstein).
Jika merujuk pada pemikiran Abraham Maslow, maka pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memperoleh aktualisasi diri (self-actualization) yang ditandai dengan adanya: (1) kesadaran; (2) kejujuran; (3) kebebasan atau kemandirian; dan (4) kepercayaan.
Pendidikan holistik memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, emosional, fisik, artistik, kreatif, dan spritual. Proses pembelajaran menjadi tanggung jawab personal sekaligus juga menjadi tanggung jawab kolektif, oleh karena itu strategi pembelajaran lebih diarahkan pada bagaimana mengajar dan bagaimana orang belajar. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran holistik, diantaranya: (1) menggunakan pendekatan pembelajaran transformatif; (2) prosedur pembelajaran yang fleksibel; (3) pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu, (4) pembelajaran yang bermakna, dan (5) pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada.
Dalam pendidikan holistik, peran dan otoritas guru untuk memimpin dan mengontrol kegiatan pembelajaran hanya sedikit dan guru lebih banyak berperan sebagai sahabat, mentor, dan fasilitator. Forbes (1996) mengibaratkan peran guru seperti seorang teman dalam perjalanan yang telah berpengalaman dan menyenangkan.
Sekolah hendaknya menjadi tempat peserta didik dan guru bekerja guna mencapai tujuan yang saling menguntungkan. Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting, perbedaan individu dihargai dan kerjasama lebih utama dari pada kompetisi.
Gagasan pendidikan holistik telah mendorong terbentuknya model-model pendidikan alternatif, yang mungkin dalam penyelenggaraannya sangat jauh berbeda dengan pendidikan pada umumnya, salah satunya adalah homeschooling
Wadaslintang, 24 Juli 2010
Pendidikan Holistik
Beberapa tokoh klasik perintis pendidikan holistik, diantaranya : Jean Rousseau, Ralph Waldo Emerson, Henry Thoreau, Bronson Alcott, Johann Pestalozzi, Friedrich Froebel dan Francisco Ferrer. Berikutnya, kita mencatat beberapa tokoh lainnya yang dianggap sebagai pendukung pendidikan holistik, adalah : Rudolf Steiner, Maria Montessori, Francis Parker, John Dewey, John Caldwell Holt, George Dennison Kieran Egan, Howard Gardner, Jiddu Krishnamurti, Carl Jung, Abraham Maslow, Carl Rogers, Paul Goodman, Ivan Illich, dan Paulo Freire.
Pemikiran dan gagasan inti dari para perintis pendidikan holistik sempat tenggelam sampai dengan terjadinya loncatan paradigma kultural pada tahun 1960-an. Memasuki tahun 1970-an mulai ada gerakan untuk menggali kembali gagasan dari kalangan penganut aliran holistik. Kemajuan yang signifikan terjadi ketika dilaksanakan konferensi pertama pendidikan Holistik Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas California pada bulan Juli 1979, dengan menghadirkan The Mandala Society dan The National Center for the Exploration of Human Potential. Enam tahun kemudian, para penganut pendidikan holistik mulai memperkenalkan tentang dasar pendidikan holistik dengan sebutan 3 R’s, akronim dari relationship, responsibility dan reverence. Berbeda dengan pendidikan pada umumnya, dasar pendidikan 3 R’s ini lebih diartikan sebagai writing, reading dan arithmetic atau di Indonesia dikenal dengan sebutan calistung (membaca, menulis dan berhitung).
Tujuan pendidikan holistik adalah membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demoktaris dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya (Basil Bernstein).
Jika merujuk pada pemikiran Abraham Maslow, maka pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memperoleh aktualisasi diri (self-actualization) yang ditandai dengan adanya: (1) kesadaran; (2) kejujuran; (3) kebebasan atau kemandirian; dan (4) kepercayaan.
Pendidikan holistik memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, emosional, fisik, artistik, kreatif, dan spritual. Proses pembelajaran menjadi tanggung jawab personal sekaligus juga menjadi tanggung jawab kolektif, oleh karena itu strategi pembelajaran lebih diarahkan pada bagaimana mengajar dan bagaimana orang belajar. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran holistik, diantaranya: (1) menggunakan pendekatan pembelajaran transformatif; (2) prosedur pembelajaran yang fleksibel; (3) pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu, (4) pembelajaran yang bermakna, dan (5) pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada.
Dalam pendidikan holistik, peran dan otoritas guru untuk memimpin dan mengontrol kegiatan pembelajaran hanya sedikit dan guru lebih banyak berperan sebagai sahabat, mentor, dan fasilitator. Forbes (1996) mengibaratkan peran guru seperti seorang teman dalam perjalanan yang telah berpengalaman dan menyenangkan.
Sekolah hendaknya menjadi tempat peserta didik dan guru bekerja guna mencapai tujuan yang saling menguntungkan. Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting, perbedaan individu dihargai dan kerjasama lebih utama dari pada kompetisi.
Gagasan pendidikan holistik telah mendorong terbentuknya model-model pendidikan alternatif, yang mungkin dalam penyelenggaraannya sangat jauh berbeda dengan pendidikan pada umumnya, salah satunya adalah homeschooling
Wadaslintang, 24 Juli 2010
Apa itu Critical Pedagogy
1. Secara bahasa, pedagogi berasal dari bahasa yunani kuno terdiri dari dua kata yaitu Pais yang berarti anak (child) dan Agi yang berarti memimpin (lead), jadi pedagogi berarti lead the child atau memimpin anak. Dalam perkembangannya pedagogi sering dimaknai sebagai pendidikan/ilmu mendidik (ilmu mendidik anak yang belum dewasa), sedangkan mendidik/ilmu mendidik orang dewasa disebut andragogi. Meskipun demikian penggunaan istilah pedagogi sering dimaksudkan sebagai pendidikan dalam arti umum/luas (education) tanpa membedakan tingkatan usia kematangan seseorang.
Critical Pedagogy/Pendidikan Kritis
2. Pedagogi kritis (critical pedagogy) merupakan pendekatan pembelajaran yang berupaya membantu murid mempertanyakan dan menantang dominasi serta keyakinan dan praktek-praktek yang mendominasi (wikipedia). the term has traditionally referred to educational theory and teaching and learning practices that are designed to raise learners’ critical consciousness regarding oppressive social conditions. In addition to its focus on personal liberation through the development of critical consciousness, critical pedagogy also has a more collective political component, in that critical consciousness is positioned as the necessary first step of a larger collective political struggle to challenge and transform oppressive social conditions and to create a more egalitarian society. Pedagogi kritis (critical pedagogy) dapat dimaknai sebagai pendidikan kritis yaitu pendidikan yang selalu mempertanyakan mengkritisi pendidikan itu sendiri dalam hal-hal fundamental tentang pendidikan baik dalam tataran filosofis, teori, sistem, kebijakan maupun implementasi implementasi
3. Dalam tataran filosofis pedagogi kritis merupakan tantangan dan kritik akan kemapanan modernisme serta kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bersifat oppresive dalam situasi sosial yang juga opresif karena mengacu pada pandangan metanarasi/grand narasi yang mengabaikan narasi-narasi lokal. Oleh karena itu pedagogi kritis sering diindukan/diilhami/terkait dengan mazhab Frankfurt dan post modernisme, non essensialisme karena tekanan yang amat kuat pada pendidikan sebagai praktek pembebasan manusia dari tatanan sosial ekonomi yang termanifestasikan dalam proses pendidikan. Pedagogi kritis mendapat pengaruh yang kuat dari pemikiran-pemikiran Paulo Freire (sering dipandang sebagai pelopor pemikir pedagogi kritis) seorang pendidik asal Brazil (pernah menjadi Menteri Pendidikan) yang dalam karya tulisnya (bukunya antara lain : Education as the practice of liberation, Pedagogy oh the oppressed, pedagogy of the heart, The Politic of Education, Culture, Power, and Liberation) menjelaskan/mengelaborasi bagaimana pendidikan harus dilaksanakan dalam upaya membebaskan manusia situasi sosial dan pendidikan yang menekan, mendominasi dan menjadikan manusia harus menerima apa adanya dalam situasi sosial yang ada tanpa menyadari dan mengkritisi situasi tersebut.
4. Pedagogi kritis mempunyai akar/dimensi ideologi politik dalam konteks perjuangan sosial/tranformasi kondisi sosial politik dari kekuasaan yang opresif untuk mencapai tatanan sosial politik yang adil dan egaliter, dimensi filosofis berkaitan dengan makna dan tujuan pendidikan terkait dengan pendidikan sebagai praktek pembebasan dan dimensi praktis pemberdayaan manusia/individu/peserta didik melalui konsep Conscientization (pewujudan kesadaran kritis/the coming to critical consciousness). konsentisasi akan membawa pada pendidikan yang membebaskan yang berfokus pada pengembangan kesadaran kritis melalui pemahaman hubungan antara masalah individu dan pengalaman dengan konteks sosial dimana individu itu berada, untuk itu langkah praxis penting untuk dilakukan sebagai pendekatan reflektif atas tindakan yang melibatkan siklus teori, aplikasi, evaluasi, refleksi dan kemudian kembali lagi pada teori. Siklus tersebut akan mendorong kesadaran kritis manusia akan diridan lingkungannya.
5. Dalam tataran praktek pendidikan/pembelajaran terdapat beberapa konsep penting yang menjadi bagian dari pedagogi kritis antara lain Constructivism, Banking concept of education, Problem posing education, Dialogical method. Meskipun Konsep-konsep tersebut terkait dengan seluruh dimensi dari pedagogi kritis, namun dalam implementasinya dapat terjadi meskipun mengacu pada kepentingan praktis pragmatis tanpa mengaitkannya dengan dimensi ideologi politis, sehingga pelaksanaan tersebut dapat dipandang sebagai bagian yang menyerap pedagogi kritis, baik karena kesadaran ideologis, maupun kesadaran akan pentingnya hal tersebut dalam meningkatkan mutu pendidikan guna mempu dalam menghadapi tantangan perubahan yang cepat.
6. Constructivism merupakan landasan filosofis bagi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning), dimana siswa/peserta didik merupakan subjek yang aktif dalam mengkontruksi pengetahuan berdasarkan pengalaman melalui aksi dan refleksi (learning as an active process in which learners construct their own understanding and knowledge of the world through action and reflection. Constructivists argue that individuals generate rules and mental models as the result of their experiences with both other human subjects and their environments and in turn use these rules and models to make sense of new experiences). Untuk itu pembelajaran tidak bisa memandang bahwa peserta didik sebagai bejana yang harus diisi oleh guru/pendidik sebagaimana layaknya menabung di bank dan guru sebagai penabungnya untuk mengisi tabungan peserta didik yang masih kosong (education.. as an act of depositing, in which the students are the depositories and the teacher is the depositor ->Banking concept of education).
7. Untuk menjadikan peserta didik/siswa aktif dalam pemerolehan pengetahuan, maka diperlukan strategi dan metode yang menghadapkan siswa dengan masalah yang dialaminya melalui Problem posing education atau pendidikan hadap masalah dimana education as the process of transferring information, and embraces a view of education as consisting of acts of cognition that take place through dialogue. Students and teachers become critical co-investigators in dialogue with each other. Dalam kondisi ini tidak ada satu fihak mengajar fihak lain tapi semua fihak belajar Men teach each other, mediated by the world, by the cognizable objects which in banking education are ‘owned’ by the teacher”
8. Guna mengimplementasikan problem posing education dalam tataran praktis pembelajaran, maka metode dialog (Dialogical method) menjadi suatu cara kondusif yang dapat mengembangkan dan memperkuat proses pembelajaran bersama dalam metode ini semua mengajar dan semua belajar dengan cara ini pembelajaran menjadi sangat egaliter dimana tak ada fihak mendominasi fihak lain Pendidik dan Peserta didik sama-sama belajar dari masalah-masalah yang dialami dalam kehidupannya. in this method, all teach and all learn. The dialogical approach contrasts with the anti-dialogical method, which positions the teacher as the transmitter of knowledge, a hierarchical framework that leads to domination and oppression through the silencing of students’ knowledge and experiences. Metode dialog ini amat menentukan pendidikan yang benar seperti pernyataan Freire bahwa “without dialog there is no communication, and without communication there can be no true education“.
9. Pedagogi kritis sebenarnya bukan hal yang baru, setiap waktu banyak pakar mengkritisi pendidikan dari muali sistem sampai implementasi dalam tataran mikro operasional, semua itu pada dasarnya menjadi khasanah bagi kita untuk terus mencari upaya yang makin baik dalam meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya dalam konteks output tapi juga dalam konteks peningkatan mutu kehidupan masyarakat dalam struktur sosial, politik dan ekonomi yang adil, egaliter dan sejahtera serta memanusiakan manusia manusiawi. Terlepas dari dimensi politik ideologi dan teori yang rumit, implementasi pembelajaran di kelas dapat mengambil manfaat dari pedagogi kritis ini untuk meningkatkan mutu pembelajaran dalam membantu generasi mendatang memiliki karakter yang baik serta kapabilitas produktif yang tinggi dengan basis nilai yang dapat menjadikan manusia manusiawi.
Wadaslintang, 24 Juli 2010
Critical Pedagogy/Pendidikan Kritis
2. Pedagogi kritis (critical pedagogy) merupakan pendekatan pembelajaran yang berupaya membantu murid mempertanyakan dan menantang dominasi serta keyakinan dan praktek-praktek yang mendominasi (wikipedia). the term has traditionally referred to educational theory and teaching and learning practices that are designed to raise learners’ critical consciousness regarding oppressive social conditions. In addition to its focus on personal liberation through the development of critical consciousness, critical pedagogy also has a more collective political component, in that critical consciousness is positioned as the necessary first step of a larger collective political struggle to challenge and transform oppressive social conditions and to create a more egalitarian society. Pedagogi kritis (critical pedagogy) dapat dimaknai sebagai pendidikan kritis yaitu pendidikan yang selalu mempertanyakan mengkritisi pendidikan itu sendiri dalam hal-hal fundamental tentang pendidikan baik dalam tataran filosofis, teori, sistem, kebijakan maupun implementasi implementasi
3. Dalam tataran filosofis pedagogi kritis merupakan tantangan dan kritik akan kemapanan modernisme serta kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bersifat oppresive dalam situasi sosial yang juga opresif karena mengacu pada pandangan metanarasi/grand narasi yang mengabaikan narasi-narasi lokal. Oleh karena itu pedagogi kritis sering diindukan/diilhami/terkait dengan mazhab Frankfurt dan post modernisme, non essensialisme karena tekanan yang amat kuat pada pendidikan sebagai praktek pembebasan manusia dari tatanan sosial ekonomi yang termanifestasikan dalam proses pendidikan. Pedagogi kritis mendapat pengaruh yang kuat dari pemikiran-pemikiran Paulo Freire (sering dipandang sebagai pelopor pemikir pedagogi kritis) seorang pendidik asal Brazil (pernah menjadi Menteri Pendidikan) yang dalam karya tulisnya (bukunya antara lain : Education as the practice of liberation, Pedagogy oh the oppressed, pedagogy of the heart, The Politic of Education, Culture, Power, and Liberation) menjelaskan/mengelaborasi bagaimana pendidikan harus dilaksanakan dalam upaya membebaskan manusia situasi sosial dan pendidikan yang menekan, mendominasi dan menjadikan manusia harus menerima apa adanya dalam situasi sosial yang ada tanpa menyadari dan mengkritisi situasi tersebut.
4. Pedagogi kritis mempunyai akar/dimensi ideologi politik dalam konteks perjuangan sosial/tranformasi kondisi sosial politik dari kekuasaan yang opresif untuk mencapai tatanan sosial politik yang adil dan egaliter, dimensi filosofis berkaitan dengan makna dan tujuan pendidikan terkait dengan pendidikan sebagai praktek pembebasan dan dimensi praktis pemberdayaan manusia/individu/peserta didik melalui konsep Conscientization (pewujudan kesadaran kritis/the coming to critical consciousness). konsentisasi akan membawa pada pendidikan yang membebaskan yang berfokus pada pengembangan kesadaran kritis melalui pemahaman hubungan antara masalah individu dan pengalaman dengan konteks sosial dimana individu itu berada, untuk itu langkah praxis penting untuk dilakukan sebagai pendekatan reflektif atas tindakan yang melibatkan siklus teori, aplikasi, evaluasi, refleksi dan kemudian kembali lagi pada teori. Siklus tersebut akan mendorong kesadaran kritis manusia akan diridan lingkungannya.
5. Dalam tataran praktek pendidikan/pembelajaran terdapat beberapa konsep penting yang menjadi bagian dari pedagogi kritis antara lain Constructivism, Banking concept of education, Problem posing education, Dialogical method. Meskipun Konsep-konsep tersebut terkait dengan seluruh dimensi dari pedagogi kritis, namun dalam implementasinya dapat terjadi meskipun mengacu pada kepentingan praktis pragmatis tanpa mengaitkannya dengan dimensi ideologi politis, sehingga pelaksanaan tersebut dapat dipandang sebagai bagian yang menyerap pedagogi kritis, baik karena kesadaran ideologis, maupun kesadaran akan pentingnya hal tersebut dalam meningkatkan mutu pendidikan guna mempu dalam menghadapi tantangan perubahan yang cepat.
6. Constructivism merupakan landasan filosofis bagi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning), dimana siswa/peserta didik merupakan subjek yang aktif dalam mengkontruksi pengetahuan berdasarkan pengalaman melalui aksi dan refleksi (learning as an active process in which learners construct their own understanding and knowledge of the world through action and reflection. Constructivists argue that individuals generate rules and mental models as the result of their experiences with both other human subjects and their environments and in turn use these rules and models to make sense of new experiences). Untuk itu pembelajaran tidak bisa memandang bahwa peserta didik sebagai bejana yang harus diisi oleh guru/pendidik sebagaimana layaknya menabung di bank dan guru sebagai penabungnya untuk mengisi tabungan peserta didik yang masih kosong (education.. as an act of depositing, in which the students are the depositories and the teacher is the depositor ->Banking concept of education).
7. Untuk menjadikan peserta didik/siswa aktif dalam pemerolehan pengetahuan, maka diperlukan strategi dan metode yang menghadapkan siswa dengan masalah yang dialaminya melalui Problem posing education atau pendidikan hadap masalah dimana education as the process of transferring information, and embraces a view of education as consisting of acts of cognition that take place through dialogue. Students and teachers become critical co-investigators in dialogue with each other. Dalam kondisi ini tidak ada satu fihak mengajar fihak lain tapi semua fihak belajar Men teach each other, mediated by the world, by the cognizable objects which in banking education are ‘owned’ by the teacher”
8. Guna mengimplementasikan problem posing education dalam tataran praktis pembelajaran, maka metode dialog (Dialogical method) menjadi suatu cara kondusif yang dapat mengembangkan dan memperkuat proses pembelajaran bersama dalam metode ini semua mengajar dan semua belajar dengan cara ini pembelajaran menjadi sangat egaliter dimana tak ada fihak mendominasi fihak lain Pendidik dan Peserta didik sama-sama belajar dari masalah-masalah yang dialami dalam kehidupannya. in this method, all teach and all learn. The dialogical approach contrasts with the anti-dialogical method, which positions the teacher as the transmitter of knowledge, a hierarchical framework that leads to domination and oppression through the silencing of students’ knowledge and experiences. Metode dialog ini amat menentukan pendidikan yang benar seperti pernyataan Freire bahwa “without dialog there is no communication, and without communication there can be no true education“.
9. Pedagogi kritis sebenarnya bukan hal yang baru, setiap waktu banyak pakar mengkritisi pendidikan dari muali sistem sampai implementasi dalam tataran mikro operasional, semua itu pada dasarnya menjadi khasanah bagi kita untuk terus mencari upaya yang makin baik dalam meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya dalam konteks output tapi juga dalam konteks peningkatan mutu kehidupan masyarakat dalam struktur sosial, politik dan ekonomi yang adil, egaliter dan sejahtera serta memanusiakan manusia manusiawi. Terlepas dari dimensi politik ideologi dan teori yang rumit, implementasi pembelajaran di kelas dapat mengambil manfaat dari pedagogi kritis ini untuk meningkatkan mutu pembelajaran dalam membantu generasi mendatang memiliki karakter yang baik serta kapabilitas produktif yang tinggi dengan basis nilai yang dapat menjadikan manusia manusiawi.
Wadaslintang, 24 Juli 2010
Langganan:
Postingan (Atom)