Selasa, 12 Oktober 2010

Kemendiknas Ubah Status 30 RSBI Menjadi Sekolah Biasa


REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengatakan, pihaknya telah mengubah status 30 Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi sekolah biasa pada 2010. Hal ini dilakukan lantaran sekolah tersebut dinilai tidak mampu mengelola RSBI.

“Kita setiap tahun melakukan evaluasi terhadap sekitar 100 RSBI yang ada. Apakah mereka mampu mengelola RSBI atau tidak. Kalau ternyata tidak mampu ya kita drop atau kita cabut status RSBI menjadi sekolah biasa, “ ujarnya ditemui di Solo, Selasa (20/7).
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengatakan, pihaknya telah mengubah status 30 Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi sekolah biasa pada 2010. Hal ini dilakukan lantaran sekolah tersebut dinilai tidak mampu mengelola RSBI.

“Kita setiap tahun melakukan evaluasi terhadap sekitar 100 RSBI yang ada. Apakah mereka mampu mengelola RSBI atau tidak. Kalau ternyata tidak mampu ya kita drop atau kita cabut status RSBI menjadi sekolah biasa, “ ujarnya ditemui di Solo, Selasa (20/7).

Fasli menegaskan, pihaknya telah memperketat syarat sekolah menjadi RSBI. Termasuk di dalamnya adalah standar minimal dana yang dipungut dari orang tua siswa. “Ada RSBI yang meminta tambahan dana dengan alasan untuk memacu mutu. Tapi ada yang kebablasan. Meski sudah diperketat, masih saja ada perilaku sekolah yang distortif, “ ujarnya.

Tingginya biaya pendidikan di RSBI, Fasli mengatakan, lantaran adanya kesalahan pandangan antara konsep kelas internasional dan RSBI. Dikatakannya, konsep kelas internasional yang mengimpor tenaga pengajar dari luar negeri biasanya diadopsi oleh RSBI. Impor tenaga pendidikan tersebut, ujarnya, telah membubungkan biaya pendidikan di RSBI. “Kelas internasional itu bukan konsep RSBI, “ tegasnya.

Ulah RSBI yang menaikkan biaya pendidikan, lanjut Fasli, seharusnya dapat dikontrol oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini lantaran pihak Kemendiknas sendiri telah memberi tambahan dana untuk RSBI. “Ada penambahan dana dari kita. Kalau ada perilaku RSBI yang kebablasan dalam menaikkan biaya, bisa diatur Pemda, “ cetusnya.

Fasli mengakui, dalam perjalanan RSBI menuju Sekolah Berstandar Internasional (SBI) membutuhkan proses panjang. Dikatakannya, tidak semua sekolah rintisan tersebut dapat menjadi SBI. “Kalau RSBI pasti sudah di atas standar nasional tapi masih rintisan untuk menuju SBI. Ada yang sampai dalam waktu dua atau lima tahun, tapi ada yang terpaksa di drop, “ ujarnya.

12 Oktober 2010



Tidak ada komentar:

Posting Komentar