Senin, 23 Agustus 2010

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER SEJAK DINI

Sejak kecil biasanya siswa diharapkan untuk mempunyai nilai yang bagus di sekolah. Setelah siswa lulus sekolah, mereka diharapkan untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat pembantunya meraih “masa depan yang cerah” dan gaji yang tinggi. Banyak orang tua, bahkan para guru, berpikir bahwa nilai tinggi dan lulusan sekolah merupakan jaminan untuk mendapatkan pekerjaan dan kesuksesan dalam karier.

Kenyataan ini memang tidak dapat disangkal. Kemampuan dan nilai akademis yang tinggi dapat membuka banyak pintu bagi kesuksesan seseorang. Akan tetapi, kenyataannya, baik dalam dunia kerja, pribadi, maupun proses belajar mengajar, kemampuan kecerdasan emosional ( emotional intelligence ) sangat berperan untuk mencapai kesuksesan seseorang. Lapangan kerja yang semakin kompetitif dan spesialis, membuat tidak seorang individu atau institusi mana pun yang dapat mencapai tujuan mereka tanpa harus bekerja sama dalam tim karena setiap orang dipaksa untuk bekerja sama dengan orang lain.

George Lucas, chairman PBS Foundation, mencontohkan bahwa dalam pekerjaannya di bidang pembuatan film, mereka membutuhkan orang-orang yang berbakat dengan keterampilan teknis yang kuat, tetapi kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain tidak kurang pentingnya. “Salah satu hal yang perlu dilakukan oleh sekolah dalam mempersiapkan anak didik ke dunia nyata ialah dengan mengajarkan mereka kemampuan kecerdasan emosional,” ujarnya menambahkan.

Lalu, apa itu kemampuan kecerdasan emosional? Kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenali, mengekspresikan, dan mengelola emosi, baik emosi dirinya sendiri maupun emosi orang lain, dengan tindakan konstruktif, yang mempromosikan kerja sama sebagai tim yang mengacu pada produktivitas dan bukan pada konflik.

Seseorang yang mempunyai kecerdasan emosional yang baik akan dapat dikenali melalui lima komponen dasar, yaitu sebagai berikut.


1. Self-awareness (pengenalan diri)
Mampu mengenali emosi dan penyebab dari pemicu emosi tersebut. Jadi, dia mampu mengevaluasi dirinya sendiri dan mendapatkan informasi untuk melakukan suatu tindakan.


2. Self-regulation (penguasaan diri)
Seseorang yang mempunyai pengenalan diri yang baik dapat lebih terkontrol dalam membuat tindakan agar lebih hati-hati. Dia juga akan berusaha untuk tidak impulsif. Akan tetapi, perlu diingat, hal ini bukan berarti bahwa orang tersebut menyembunyikan emosinya melainkan memilih untuk tidak diatur oleh emosinya.


3. Self-motivation (motivasi diri)
Ketika sesuatu berjalan tidak sesuai dengan rencana, seseorang yang mempunyai kecerdasan emosional tinggi tidak akan bertanya “Apa yang salah dengan saya atau kita?”. Sebaliknya ia bertanya “Apa yang dapat kita lakukan agar kita dapat memperbaiki masalah ini?”.


4. Empathy (empati)
Kemampuan untuk mengenali perasaan orang lain dan merasakan apa yang orang lain rasakan jika dirinya sendiri yang berada pada posisi tersebut.


5. Effective Relationship (hubungan yang efektif)
Dengan adanya empat kemampuan tersebut, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain secara efektif. Kemampuan untuk memecahkan masalah bersama-sama lebih ditekankan dan bukan pada konfrontasi yang tidak penting yang sebenarnya dapat dihindari. Orang yang mempunyai kemampuan intelegensia emosional yang tinggi mempunyai tujuan yang konstruktif dalam pikirannya.

Seseorang yang tidak mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi dapat ditandai dengan hal-hal berikut: mempunyai emosi yang tinggi, cepat bertindak berdasarkan emosinya, dan tidak sensitif dengan perasaan orang lain. Orang yang tidak mempunyai kecerdasan emosional tinggi, biasanya mempunyai kecenderungan untuk menyakiti dan memusuhi orang lain.

Dalam dunia kerja, orang-orang yang mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi sangat diperlukan, terlebih dalam tim untuk mencapai tujuan tertentu. Karenanya, orang tua dan para guru harus memupuk kecerdasan emosional sejak dini.

Wadaslintang,dua empat agustus dua sepuluh

Minggu, 08 Agustus 2010

Aturan Baru 2010 Kenaikan Pangkat Guru

Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit, yakni:

1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Berdasar peraturan bersama ini, disebutkan dalam pasal 42: Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.

Berikut kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru yang berbeda dengan peraturan sebelumnya

1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.

2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.

3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.

4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.

5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.

6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).

7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.

8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.

Sosialisasi

Implementasi atas peraturan ini pasti akan ada sosialisasi. Untuk itu, sambil menunggu kapan pelaksanaan sosialisasi, ada baiknya rekan guru memahami peraturan ini.

Wadaslintang, 9 Agustus 2010

Larangan Memakan Harta Yang Kotor

Marilah bertaqwa kepada Allah, yakni dengan senantiasa melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Ketahuilah, taqwa juga mengandung arti "menghindar" karena sesungguhnya orang yang bertaqwa berarti menghindar dari ancaman dan siksaan Allah.

Sahabat Mu'adz ra adalah orang yang sangat dekat dengan Rasulullah SAW. Ia setiap saat bisa berbicara empat mata dengan Rasulullah SAW. Namun Mu'adz radhiyallahu 'anhu tidak memanfaatkan kedekatannya dengan Rasulullah SAW untuk meminta kedudukan dan harta benda. Mu'adz ra selalu teringat firman Allah dalam surat Huud, ayat 15 dan 16 yang artinya :

"Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan."

"Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?."

Sikap Mu'adz ra ini berbeda dengan Hakim ibn Hizan yang suka meminta ghanimah /harta rampasan perang kepada Rasulullah SAW, padahal ia seorang hartawan Makkah. Rasulullah SAW memberi puluhan unta kepada Hakim ibn Hizan. Setelah diberi, ia minta lagi. Demikian seterusnya, Hakim ibn Hizan selalu meminta-minta harta rampasan perang kepada Rasulullah sampai kemudian Rasulullah bersabda :


"Wahai Haikm, sesungguhnya harta benda itu manis dan hijau (mempesona), tetapi tangan yang diatas lebih mulia daripada tangan yang di bawah." (HR. Turmudzi)

Rasulullah SAW tidak melarang seorang muslim memiliki rumah, kendaraan, perkebunan dan harta benda, namun hendaknya kaum muslimin ingat bahwa harta benda yang diperoleh harus dengan cara yang sah, halal dan diperoleh dengan kerja keras. Sebab dengan cara yang benar, kaum muslimin akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat sebagai berkah dari harta benda yang diridhai Allah.

Maka sejak itulah, Hakim berkata kepada Rasulullah : "Demi Allah, wahai Rasulullah. Demi Allah, aku tidak akan berani meminta lagi kepada seorang manusiapun sesudah engkau." Hakim menyatakan pertobatannya di hadapan Rasulullah SAW atas sikapnya itu.

Renungkan wahai saudara-saudaraku yang dirahmati Allah. Hakim tidak memperoleh harta benda dengan cara merugikan orang lain, namun ia merasa menyesal. Bagaimanakah jika harta benda itu diperoleh dengan cara yang tidak sah, merugikan masyarakat dan negara, memeras dan menipu, korupsi dan manipulasi ? Pasti kehidupan ini akan ditimpa bencana yang tiada habis-habisnya, dan kehidupan makin hari makin sengsara.

Perhatikanlah saudara-saudaraku, Rasulullah SAW tidak mau menerima zakat. Mengapa ? Karena zakat adalah kekotoran harta manusia dan merupakan hasil pencucian hara benda kaum muslimin. Yakni, setiap orang Islam yang berharta wajib mengeluarkan zakat untuk membersihkan harta benda. Zakat diwajibkan bagi kaum muslimin dan halal dimakan oleh fakir miskin atau golongan yang berhak menerima. Namun suatu hari Rasulullah SAW melarang cucunya yang bernama Hasan makan buah kurma dari gudang zakat. Rasulullah SAW bersabda :

"Muntahkan, muntahkan ! apakah kamu tidak tahu kita tidak boleh makan harta zakat ? "(HR. Bukhari).

Hasan tidak tahu darimana kurma itu sebab ia masih kecil. Namun, nabi ingin mendidiknya untuk makan makanan yang halal dan bersih. "Kita," kata Rasulullah SAW," ahli bayt dididik untuk taat kepada Allah dan hanya makan dari yang halal dan bersih."

Maha Suci Allah. Makanan yang pada hakikatnya boleh dimakan saja, oleh Nabi dilarang dimakan demi menjaga kesucian jiwa anak cucunya sekaligus memberikan pengertian kepada kita agar menghargai hak-hak orang lain, karena sesungguhnya zakat adalah hak para fakir miskin. Sesungguhnya Allah SWT melarang memakan harta dengan cara yang bathil.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu."
"Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah."

Kehidupan ini sungguh berbahaya manakala kita berbuat sewenang-wenang di dalam mencari rezeki dari Allah. Adalah tidak adil, jika ada segelintir orang hidup dalam keuntungan yang berlimpah ruah, sementara banyak orang dirugikan. Kehidupan yang hanya didasari dengan kepentingan pribadi atau golongan, sudah pasti akan merusak tatanan masyarakat; sehingga menumbuhkan kejahatan, kemiskinan, kebodohan dan kedzaliman.

Sebagaimana kita sering mendegar berita di televisi, bagaimana seseorang dengan kejamnya mengeruk keuntungan ratusan milyar bahkan trilyunan rupiah untuk dirinya sendiri. Kita membaca di koran bagaimana seseorang dengan kejinya menggelapkan uang Negara hingga ratusan milyar. Apa yang akan dinikmati oleh masyarakat jika semua kekuatan negara sudah dilemahkan oleh perilaku-perilaku buruk penyelenggara negara ?

Betapa dahsyatnya siksa yang disediakan Allah bagi orang-orang yang merampas hak orang lain dan memakan harta sesama dengan cara yang tidak benar seperti menipu, mencuri dan korupsi. Kita bisa menahan lapar dan dahaga dalam sehari atau dua hari di dunia ini. Namun kita tidak dapat menanggung siksa neraka Allah meskipun hanya satu celupan. Ketahuilah, harta benda yang kita kumpulkan selama hidup tidak akan dapat menyelamatkan kita di akhirat, melainkan apabila kita memperolehnya dengan cara yang benar dan dipergunakan di jalan Allah.

Oleh karena kita semua berlindung dari siksa Allah ini. Dan takutlah akan Hari Kiamat. "(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan (Asy-Syu'ara:88-89).," Dan hari yang tiada berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah la`nat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk. "(Al Mukmin :52). Demikianlah, semoga kita terlindungi dari siksa api neraka. Amin ya rabb al 'alamin.

Wadaslintang, 8 Agt 2010

Selasa, 03 Agustus 2010

Karakteristik Anak Autis

Autisme adalah suatu kondisi yang mengenai seseorang sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang normal. Hal ini mengakibatkan anak tersebut terisolasi dari manusia lain dan masuk dalam dunia repetitif, aktivitas dan minat yang obsesif. (Baron-Cohen, 1993). Menurut Powers (1989) karakteristik anak autistik adalah adanya enam (6) gejala/gangguan, yaitu dalam bidang:

1. Interaksi sosial:
a. Tidak tertarik untuk bermain bersama teman atau lebih suka menyendiri
b. Tidak ada atau sedikit kontak mata, atau menghindar untuk bertatapan
c. Senang menarik-narik tangan orang lain untuk melakukan apa yang ia inginkan, misalnya bila ingin meminta minum

2. Komunikasi (bicara, bahasa dan komunikasi):
a. Perkembangan bahasa lambat atau sama sekali tidak ada.
b. Senang meniru atau membeo (echolalia); Bila senang meniru, dapat hafal betul kata-kata atau nyanyian tersebut tanpa mengerti artinya
c. Anak tampak seperti tuli, sulit berbicara, atau pernah berbicara tapi sirna
d. Kadang kata-kata yang digunakan tidak sesuai artinya
e. Mengoceh tanpa arti berulang-ulang, dengan bahasa yang tak dapat dimengerti orang lain; Bicara tidak dipakai untuk alat berkomunikasi
f. Sebagian dari anak ini tidak berbicara (non verbal) atau sedikit berbicara (kurang verbal) sampai usia dewasa

3. Pola bermain:
a. Tidak bermain seperti anak-anak pada umumnya
b. Senang akan benda-benda yang berputar, seperti kipas angin, gasing
c. Tidak bermain sesuai fungsi mainan, misalnya sepeda dibalik lalu rodanya di putar-putar; tidak kreatif, tidak imajinatif
d. Dapat sangat lekat dengan benda-benda tertentu yang dipegang terus dan dibawa kemana-mana.

4. Gangguan sensoris:
a. Bila mendengar suara keras langsung menutup telinga
b. Sering menggunakan indera pencium dan perasanya, seperti senang mencium-cium, menjilat mainan atau benda-benda
c. Dapat sangat sensistif terhadap sentuhan, seperti tidak suka dipeluk
d. Tidak sensitif terhadap rasa sakit dan rasa takut.

5. Perkembangan terlambat atau tidak normal:
a. Perkembangan tidak sesuai seperti pada anak normal, khususnya dalam ketrampilan sosial, komunikasi dan kognisi.
b. Dapat mempunyai perkembangan yang normal pada awalnya, kemudian menurun atau bahkan sirna, misalnya pernah dapat bicara kemudian hilang.

6. Penampakan gejala:
a. Gejala diatas dapat mulai tampak sejak lahir atau saat masih kecil. Biasanya sebelum usia 3 tahun gejala sudah ada
b. Pada beberapa anak sekitar umur 5 – 6 tahun gejala tampak agak berkurang.

Gejala lain yang juga sering tampak pada anak autistik adalah dalam bidang perilaku antara lain memperlihatkan perilaku stimulasi diri seperti bergoyang-goyang, mengepakkan tangan seperti burung, berputar-putar mendekatkan mata ke pesawat TV, lari/berjalan bolak balik, melakukan gerakan yang diulang-ulang, tidak suka pada perubahan, dan dapat pula duduk bengong dengan tatapan mata yang kosong. Gejala dalam bidang emosi yaitu sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, tertawa-tawa, menangis tanpa alasan, mengamuk tidak terkendali (temper tantrum) jika dilarang atau diberikan keinginannya; bahkan kadang suka menyerang dan merusak. Kadang-kadang anak berperilaku yang menyakiti dirinya sendiri dan tidak mempunyai empati dan tidak mengerti perasaan orang lain. Tidak semua gejala di atas ada pada anak autistik. Gejala dapat beraneka ragam sehingga tampak bahwa tidak ada anak autistik yang benar-benar sama dalam semua tingkah lakunya. Sedangkan perbandingan laki laki : perempuan adalah sekitar 4 : 1 dan terdapat pada semua lapisan masyarakat, etnik/ras, religi, tingkat sosio-ekonomi serta geografi (Holmes, 1998).

Untuk menambah wawasan atau pengetahuan bagi guru sekolah umum dalam menyusun bahan ajar bagi peserta didik autistik, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas menyusun model bahan ajar. Tahapan penyusunan model bahan ajar untuk peserta didik autistik di SD umum (SD yang menyelenggarakan pendidikan inklusif untuk peserta didik autistik) sebagai berikut :

1. Pembuatan profil peserta didik autistik

* Identitas /data peserta didik: 1) Riwayat keluarga 2) Riwayat kesehatan 3) Riwayat pendidikan
* Gambaran kemampuan peserta didik: 1) Kemampuaan mengikuti tugas 2) Kemampuan bahasa reseptif dan ekspresif 3) Kemampuan motorik kasar dan halus 4) Kemampuan sosialisasi (interaksi sosial) 5) Kemampuan bina diri 6) Kondisi emosi dan perilaku
* Karakteristik peserta didik autistic: 1) Kekuatan (strengths) 2) Kelemahan (weaknesses) 3) Perilaku (positif dan negatif) 4) Kebutuhan 5) Langkah-langkah bantuan 6) Catatan penting lainnya.

2. Penyusunan silabus, SK-KD, dan Indikator (PPI)

3. Penyusunan jaringan tema (tematik)

4. Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Individual (RPPI)

5. Penyusunan bahan ajar untuk peserta didik autistik yang bersangkutan (Sesuai PPI).

Adapun komponen kelengkapan model bahan ajar untuk anak Autis di SD ini adalah:

1. Profil Anak
2. Jaringan tema
3. Silabus
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Individual (RPPI)
5.Model bahan ajar

Jumat, 30 Juli 2010

Purdiyanto's Life: Tentang NUPTK

Purdiyanto's Life: Tentang NUPTK: "Menanggapi banyaknya permasalahan mengenai NUPTK yang ditulis pada blog tunas63, berikut tulisan seputar NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tena..."

Sabtu, 24 Juli 2010

Metode Kooperatif dalam Pembelajaran SD

Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang cocok diterapkan di Sekolah Dasar (SD). Mengutamakan adanya kerjasama dalam suatu kelompok. Antara satu individu dengan individu lainnya saling tergantung. Siswa dapat terlibat secara aktif dan dapat merasa puas atas apa yang telah dikerjakan. Pembelajaran kooperatif meningkatkan kinerja siswa dalam mengerjakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Krisis pada aspek pendidikan sudah sampai pada bentuk yang cukup memprihatinkan. Pada kalangan siswa SD seperti juga masyarakat pada umumnya gejala masalah pribadi dan sosial ini juga tampak dalam perilaku keseharian. Sikap-sikap individualistis, egoistis, acuh tak acuh, kurangnya rasa tanggung jawab, malas berkomunikasi dan berinteraksi atau rendahnya empati merupakan fenomena yang menunjukkan adanya kehampaan nilai sosial dalam pergaulan anak.

Sesungguhnya dalam menghadapi kondisi yang demikian, pembelajaran kooperatif dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mengatasi masalah tersebut sebab memiliki fungsi dan peran yang dapat menunjang kreatifitas siswa dalm berinteraksi dan dalam bekerja sama. Dengan kinerja dan disiplin tinggi yang dihasilkan oleh pendidikan yang berkualitas dapat menjadi kekuatan utama untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Sebaliknya sumber daya manusia yang tidak berkualitas, rendah disiplin dan kinerja yang dihasilkan oleh pendidikan yang kurang berkualitas dapat merupakan pangkal dari permasalahan yang dihadapi.

Pendidikan dasar yang bermutu akan memberikan landasan yang kuat bagi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang bermutu pula, tujuan pendidikan maupun kelompok mata pelajaran pada pendidikan dasar, pada dasarnya diarahkan pada pengembangan pribadi siswa, kemampuan hidup bermasyarakat dan kemampuan untuk melanjutkan studi. Ketiga aspek pengembangan tersebut saling terkait dapat dibedakan tetapi sulit untuk dipisahkan. Semua mata pelajaran yang diberikan pada SD memberikan sumbangan terhadap pengembangan ketiga aspek tersebut, tetapi bobotnya tidak sama.

Memasuki era milenium, yang sebelumnya statis tetapi sekarang berubah menjadi dinamis dan terus berkembang serta penuh dengan penyesuaian-penyesuaian yang harus terus diikuti terasa begitu cepat. Maka, bangsa dan negara di manapun tidak akan mengabaikan hal tersebut. Metode-metode pengajaran dipilih dan diujicobakan serta diterapakan dalam dunia pendidikan. Sebab pendidikan adalah pilar utama dari berbagai sektor pembangunan lainnya.

Metode kooperatif dapat digunakan di SD sebagai model pembelajaran yang membahas materi yang membutuhkan relasi dengan sesama dan kerja sama. Contohnya membahas materi tentang macam-macam bentuk dan tulang daun, mengukur besar sudut dalam segitiga, mempelajari simbol-simbol dalam peta, dan menyusun kerangka karangan.

Siswa di dalam kelas dibentuk dalam kelompok-kelompok yang beranggotakan 4-5 siswa, mereka bekerja sama dalam memecahkan masalah, atau mengerjakan suatu tugas yang diberikan oleh guru. Kemudian dapat juga dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada siswa untuk berinteraksi dalam kegiatan belajar mengajar. Kegiatan seperti itu memberikan kesempatn kepada siswa untuk berdiskusi, bertanya, maupun mengeluarkan pendapat, serta berinteraksi dengan siswa yang menjadikan siswa aktif dalam kelas. Dengan demikian peran guru di dalam kelas bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar tetapi lebih bersifat sebagai penggerak atau pembimbing siswa untuk memperoleh pengetahuannya sendiri. Pengetahuan yang diperoleh siswa sendiri akan lebih melekat lebih lama di pikiran dan menjadikan prestasi belajar siswa meningkatkan.

Model pembelajaran kooperatif atau kerja sama antar kelompok yang anggota kelompok saling membantu antar teman yang satu dengan teman yang lain dalam kelompok tersebut, sehingga di dalam kerja kelompok atau pembelajaran kooperatif, siswa yang lebih pandai dapat membantu siswa yang lemah.

Di dalam pembelajaran kooperatif guru haruslah memberikan dorongan kepada siswa dalam konsep pembelajaran ini, agar siswa mau dan bersemangat dalam menjalankan model pembelajaran kooperatif. Guru membagi siswa dalam beberapa kelompok. Selain itu guru harus mengetahui karakter masing-masing siswa. Dalam membagi kelompok guru harus bisa adil, sehingga dalam satu kelompok terdiri dari siswa yang mempunyai kemampuan berbeda. Selain itu dalam memberikan nilai kepada tiap-tiap kelompok guru tidak boleh pilih kasih, dalam arti setiap kelompok berhak mendapatkan penghargaan dari guru.

Dengan adanya model pembelajaran kooperatif siswa dapat lebih aktif untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan kemampuan berimajinasi. Di samping itu pembelajaran ini juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk diskusi, bertanya, maupun mengeluarkan pendapat serta berinteraksi dengan siswa yang menjadikan siswa aktif dalam kelas.

NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Bila terpaksa memerlukan bantuan (mencari NUPTK), dengan senang akan berusaha membantu. Ada dua hal yang perlu saya ungkapkan untuk mendapatkan perhatian:

Bila memerlukan bantuan, harap menyebutkan data lengkap: Nama, sekolah, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi.

Fungsi NUPTK

NUPTK sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah? Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005

Bagaimana Memiliki NUPTK

PTK dapat memiliki NUPTK dengan mengisi Kuisioner/Instrumen Pendataan PTK dan pengisisan kuesioner harus dengan lengkap, benar dan rasional. (formulir kuisioner dapat diunduh di bagian akhir tulisan ini)

Cara pengajuan NUPTK

Mengajukan NUPTK adalah dengan melegalisir kuesuioner yang telah diisi dengan stempel sekolah dan tanda tangan kepala sekolah lalu mengirimkan kuesioner ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat

Apa kaitan LPMP dalam proses pengajuan NUPTK

LPMP melakukan verifikasi dan konsolidasi data di tingkat propinsi dalam bentuk SIM-NUPTK, kemudian mengajukan data ke pusat atau setditjen PMPTK dalam bentuk database SIM_NUPTK

Dimana Proses Penerbitan NUPTK

Proses penerbitan NUPTK adalah di Bagren Setditjen PMPTK. Tim NUPTK Bagren akan mengolah data hasil verifikasi dan konsolidasi dari LPMP untuk kemudian di periksa kembali keunikan data yang dikirim sebelum diterbitkan NUPTK

Bagaimana pendistribusian data NUPTK

NUPTK yang telah diterbitkan oleh Bagren akan di kirim ke LPMP untuk didistribusikan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota wilayah masing masing

Dimana melihat hasil pengajuan NUPTK

NUPTK Secara Nasional dapat menggunakan NUPTK Browser. download

Bagaimana Melakukan Perbaikan data NUPTK yang di tunda karena tidak rasional

Hubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota Setempat dengan membawa bukti otentik seperti Akta Lahir, Ijazah dll untuk mempercepat proses

Bagaimana NUPTK untuk guru yang mutasi

Prinsipnya mutasi seorang PTK tidak menyebabkan NUPTK yang bersangkutan hilang atau berubah. Kemanapun PTK tersebut pindah tugas, maka NUPTK akan tetepa seperti semula. Oleh karena itu untuk guru yang telah mengalami mutasi harus melakukan langkah berikut :

1. Mutasi ke instansi lain yang dalam satu Kabupaten/Kota

* PTK tersebut harus melapor ke operator SIM-NUPTK

2. Mutasi Ke Instansi Lain berbeda Kabupeten/Kota pada provinsi yang sama atau berbeda

* PTK yang melapor ke operator SIM-NUPTK pada dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal, meminta cetak profile memalui SIM-NUPTK yang mencantumkan data-data lengkap PTK yang bersangkutan serta nomor NUPTK nya. Jika memungkinkan, PTK tersebut meminta database PTK yang bersangkutan di muat dalam CD.

* PTK yang bersangkutan melapor kepada operator SIM-NUPTK di Dinas Kabupaten/Kota tujuan mutasi, dengan membawa data-data tersebut dan surat keterangan dari instansi tempat bertugas yang baru.

* Petugas/Operator NUPTK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tujuan melakukan imprt data dari data base yang di bawa PTK yang bersangkutan atau melakukan entri ulang namun harus diisi NUPTK yang bersangkutan pada kolom ”NUPTK Pindahan”.

Komplain NUPTK

Untuk PTK yang memiliki masalah tentang data (Nama, tanggal lahir, dll) dapat mengisi formulir komplain dan mengirim formulir komplain yang telah diisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. (formulir kuisioner dapat diunduh di bagian akhir tulisan ini).

Pembatalan dan Pengajuan kembali NUPTK

NUPTK dapat dibatalkan jika memenuhi kondisi sebagai berikut:

* PTK yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sebagai PTK karena sebagai sebab
* PTK yang bersangkutan memiliki lebih dari satu NUPTK
* PTK tidak mencantumkan data0data dengan benar, terutama untuk data-data yang sifatnya mandatori (Nama, Tempat Tugas, Riwayat Pendidikan, Tanggal Lahir, Data keluarga).

Pembatalan NUPTK dapat dilakukan atas inisiatif pengelola NUPTK pusat dengan sebab salah satu di atas, atau karena usulan dari operator tingkat Provinsi(LPMP) atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Pengajuan kembali NUPTK dapat dilakukan dengan mengisi form kompalin atau kuesioner dan mengembalikan kepada operator NUPTK dinas setempat.